Bineka.co.id, Luwu Utara – Dalam upaya memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada Senin, 30 Juni 2025, di sekitar kawasan Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), dan berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.

Pelaksanaan KPDL dilakukan oleh pelaksana KP2KP Masamba, Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelaku usaha yang beraktivitas di salah satu sentra ekonomi utama tersebut.

“Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.

Pelaksanaan KPDL mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data. Kegiatan dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni pengamatan, pelaksanaan lapangan, penyusunan laporan, dan perekaman data.

Selain mengumpulkan informasi seputar jenis usaha, sumber penghasilan, aset yang dimiliki, dan biaya operasional, tim juga memberikan edukasi perpajakan, termasuk kewajiban penyampaian SPT Tahunan serta kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak. Informasi diperoleh melalui observasi langsung maupun wawancara dengan pelaku usaha di lokasi.

Data yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan menjadi acuan bagi Account Representative (AR) dalam menyusun strategi pembinaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terarah.

Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai fondasi penguatan kepatuhan perpajakan berbasis data.

“Pengumpulan data lapangan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan komitmennya dalam menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” ujar Sumin.

KP2KP Masamba berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik strategis wilayah kerja, guna mendukung pencapaian target penerimaan negara dan memperkuat kesadaran pajak masyarakat secara menyeluruh.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, program, dan layanan DJP dapat diakses melalui laman resmi www.pajak.go.id atau layanan Kring Pajak di 1500200.