Bineka.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas menyerap rumah subsidi dari para pengembang. Ia menyebut lembaga tersebut mirip dengan Perum Bulog yang selama ini berfungsi sebagai offtaker hasil pertanian.
“Rumah ini belum ada ‘Bulog’-nya. Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” ujar Fahri usai pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (25/7).
Fahri menilai keberadaan lembaga tersebut mendesak untuk menjawab persoalan backlog perumahan yang saat ini mencapai 15 juta unit. Menurutnya, banyak rumah subsidi sulit terjual karena pengembang tidak memiliki jaminan pembeli.
“Apa pun harus ada offtaker supaya perusahaan-perusahaan konstruksi tidak perlu jungkir balik memasarkan rumah. Kalau benar ada backlog, seharusnya rumah subsidi bisa langsung diserap,” katanya.
Ia menjelaskan, lembaga offtaker tersebut akan membeli rumah dari pengembang yang memenuhi kriteria sebagai rumah sosial atau rumah subsidi. Subsidi yang diberikan pemerintah, kata Fahri, bisa berbasis tanah, konstruksi, atau skema cicilan, tergantung kebijakan yang ditetapkan.
“Prinsipnya mirip dengan Bulog yang menyerap beras dari petani lalu disubsidi agar bisa dijual murah. Subsidi untuk perumahan bisa berbentuk harga tanah yang lebih murah,” ucapnya.
Rumah yang dibeli lembaga tersebut tak hanya berupa rumah tapak, tapi juga mencakup rumah susun atau hunian vertikal. Pemerintah dapat menyalurkan rumah-rumah itu kepada masyarakat berpenghasilan rendah tanpa orientasi komersial, melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Meski demikian, Fahri mengakui bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan perlu kajian lebih dalam. Ia dan Erick Thohir sepakat untuk memperkuat tim teknis dan mempelajari praktik serupa di negara lain seperti Singapura dan Turki, sebelum diajukan kepada Presiden.
“Kita akan mendalami dulu best practice dari seluruh dunia. Tentu nanti dengan izin Presiden, kita bisa mulai menjalankan. Lebih cepat lebih baik,” tandasnya.
Fahri juga menilai Perum Perumnas sebagai lembaga yang sudah ada belum cukup efektif menjawab kebutuhan sektor perumahan subsidi. Karena itu, kehadiran lembaga baru dinilai penting untuk memperkuat peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan perumahan rakyat.
Tinggalkan Balasan