Makassar, Bineka.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa salah satu program asta citanya yakni swasembadan pangan. Hal ini tak lain dan bukan demi memenuhi kebutuhan dan kemandirian pangan Indonesia termasuk Sulsel.
“Masalah pangan adalah masalah kedaulatan. Masalah pangan adalah masalah kemerdekaan. Masalah pangan adalah masalah survival kita sebagai bangsa. Jika kita ingin menjadi negara maju, pangan harus aman dulu,” kata Presiden Prabowo.
Merespon hal ini, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mempersiapkan pelaksanaan program ketahanan pangan untuk pemerintah desa (Pemdes) melalui rapat kerja Hotel Almadera, Jl Somba Opu, Kota Makassar, Sabtu- Minggu, 8 – 9 Maret 2025.
Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, mengatakan, program ketahanan pangan sebenarnya bukan barang baru dalam program pembangunan desa. Tetapi, dengan target dari Presiden Prabowo untuk swasembada pangan, pihaknya melakukan akselerasi.
“Kita tahu bahwa program ketahanan pangan itu bukan program yang baru. Kehadiran kepala desa dan perangkat desa sebagai supersistem sangat vital untuk kelancaran pelaksanaan program ini,” katanya.
Ayu sapaannya ingin Sulsel bisa berperan aktif dalam mensukseskan program Prabowo. Untuk itu, ia juga melibatkan unsur-unsur lain seperti TNI Polri, Kejaksaan, Kementrian Hukum hingga Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.
“Dengan adanya rapat kerja yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum, kami berdiskusi untuk mencari solusi terkait dampak-dampak program ini di masa depan,” ujarnya.
Ayu berpandangan, pentingnya peran alokasi dana desa dalam mendukung program ini agar tidak ada desa yang terhambat karena masalah administrasi.
“Kami berharap semua pihak dapat saling mendukung dan memastikan bahwa setiap program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, dapat disukseskan dengan baik,” jelasnya.
“APDESI Sulsel berkomitmen untuk terus memperkuat peran desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional,” tambah dia
Dikesempatan yang sama, Asisten Teritorial (Aster) Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Kav Eko Saptono menyampaikan akan terus berkolaborasi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kepala desa. Ia menyatakan perlu ada pendampingan khusus dari TNI dalam menyukseskan swasembada pangan, khususnya padi.
“Kita diperintahkan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, pertanian, yang tersebar khususnya di Sulsel untuk pendampingan, bersama gapoktan, untuk menanamkan padi sesuai dengan program dari Distan Provinsi dan kabupaten,” tuturnya.
“Perlu ada suatu pendampingan, yang bersinergi untuk menyukseskan ini karena tidak mudah dalam proses untuk pelaksanaan luas tambah taman,” sambungnya.
Disisi lain, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel AKBP Santiaji Kartasasmita, menuturkan bahwa pihaknya juga mendukung program ketahahan pangan dengan program satu desa, satu hektare dan satu polisi penggerak.
“Kita mengkolaborasikan perangkat desa, bumdes, dengan anggaran desa yang ada dalam rangka mengolah lahan tidak produktif sehingga menghasilkan jagung, meningkatkan produksi jagung, dan sebagian disisihkan untuk mendukung program MBG, di desa desa tersebut,” jelasnya.
Jika TNI dan Polri melakukan pendampingan di lapangan dalam hal teknis pangan, maka Kejaksaan melakukan support dalam pencegahan dan edukasi permasalahan hukum di lapangan. Jangan sampai ada kepala desa yang takut terjerat hukum dalam membuat kebijakan ketahanan pangan, padahal tujuannya baik.
“Kepala desa tidak bekerja sendiri, kami akan turut mendukung apabila mereka mengalami menghadapi permasalahan hukum di lapangan, sehingga mereka tidak ragu dalam melaksanakan program pemerintah,” pinta Nur Hidayah selaku Koordinator Eselon III di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Pendampingan ini ada di setiap level kejaksaan kata Nurul, di level Kejagung ada di Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun), di Kejati ada Asdatun, di Kejadi ada Kasi Datun dan ada Kacab Jari.
“Saya kira instruksi jaksa agung sudah cukup jelas dan terang seluruh jajaran kejaksaan harus proaktif dalam mendukung desa desa. Level di manapun bisa,” tutunya.
Tinggalkan Balasan