Bineka.co.id, Makassar – Sektor perbankan syariah menujukkan tren positif pada posisi April 2025. Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah, kredit hingga Dana Pihak Ketiga yang semakin meningkat. Non Performing Loan atau rasio kredir bermasalah (NPL) syariah juga tercatat sedikit lebih rendah daripada bank konvensional.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel, Muh. Muchlasin menyampaikan aset perbankan syariah tumbuh sebesar 17,19 persen (yoy) menjadi Rp17,25 triliun. Kendati demikian, bank konvensional tetap mendominasi dengan nilai Rp187,704.103 triliun atau menyumbang 91,58 persen dari total, tumbuh 5,43 persen yoy.

Di sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2025 mencapai Rp139,38 triliun atau naik 7,60 persen yoy. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp133,59 triliun dan April 2024 sebesar Rp129,53 triliun.

“Bank syariah menghimpun DPK sebesar Rp12,18 triliun, naik 13,60 persen yoy dan memiliki kontribusi sebesar 8,74 persen terhadap total DPK. DPK bank konvensional masih tercatat sebesar Rp127,20 triliun, tumbuh 7,06 persen yoy dengan pangsa pasar sebesar 91,26 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bineka.co.id, Selasa 24 Juni 2025.

Penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan di wilayah ini juga menunjukkan tren positif. Hingga April 2025, total kredit dan pembiayaan mencapai Rp165,56 triliun, tumbuh sebesar 3,81 persen yoy. Pembiayaan dari bank syariah berkontribusi sebesar Rp15,015 triliun, meningkat signifikan sebesar 20,85 persen yoy dengan kontribusi 9,07 persen dari total kredit. Dari jumlah tersebut, kredit bank konvensional sebesar Rp150,55 triliun atau tumbuh 2,36 persen dengan porsi dominan sebesar 90,93 persen.

Kinerja intermediasi perbankan diukur melalui rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tercatat sebesar 120,92 persen per April 2025. LDR bank konvensional sedikit lebih rendah di angka 118,36 persen, sementara bank syariah mencatat rasio lebih tinggi sebesar 123,25 persen, menandakan peran aktif dalam penyaluran dana kepada masyarakat.

Adapun dari sisi risiko kredit, rasio kredit bermasalah atau NPL secara keseluruhan tercatat sebesar 3,00 persen. NPL bank konvensional berada di level 3,09 persen, sedangkan NPF bank syariah lebih rendah yaitu 2,10 persen. Angka ini menunjukkan bahwa bank syariah relatif mampu menjaga kualitas pembiayaannya lebih baik pada periode ini.

Secara keseluruhan, data ini mencerminkan bahwa sektor perbankan di Sulawesi Selatan terus mengalami pertumbuhan yang stabil baik secara nominal maupun persentase. Meskipun bank konvensional masih mendominasi dalam hampir seluruh indikator, bank syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih tinggi dalam hal aset, DPK, dan pembiayaan, serta mempertahankan kualitas kredit yang lebih baik. Kombinasi ini menunjukkan bahwa perbankan syariah memainkan peran yang semakin penting dalam ekosistem keuangan regional.