Bineka.co.id, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Serian Wijatno, mengingatkan bahwa era digital membawa tantangan serius bagi persatuan bangsa. Ia menilai kemudahan dalam menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian telah meningkatkan risiko intoleransi serta perpecahan sosial. Fenomena ini disebut sebagai ancaman nyata terhadap nilai-nilai Pancasila di masa kini.
Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, Serian mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merenungkan makna fundamental Pancasila, yaitu sebagai landasan menjaga persatuan dan kesatuan negara di tengah ancaman disintegrasi.
“Era digitalisasi memungkinkan penyebaran informasi yang dapat memicu penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lain yang mengkhawatirkan, sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar mantan atlet nasional bulu tangkis ini.
Menurutnya, rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat membuat publik rentan terhadap manipulasi informasi, yang pada akhirnya menimbulkan konflik horizontal.
“Maka terpiculah polarisasi dan fragmentasi masyarakat, terutama jika masyarakat hanya berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang sama,” ujarnya.
Serian juga menyoroti lemahnya pengawasan dan regulasi di ruang digital. Ia menyatakan, kondisi ini membuat penyebaran konten provokatif tak terkendali, sehingga sebagian masyarakat mulai melupakan nilai-nilai luhur Pancasila dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebagai pimpinan yayasan pendidikan di Jakarta, ia mendorong langkah-langkah konkret, seperti peningkatan literasi digital, penguatan kesadaran publik terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila, serta penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, dan persatuan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk menolak berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik,” ujar Wakil Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini.
Sebagai Ketua Dewan Pakar Forum Masyarakat (Formas), Serian menguraikan kembali relevansi setiap sila dalam Pancasila sebagai jawaban atas tantangan digitalisasi.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya, mengajarkan pentingnya toleransi lintas keyakinan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi dasar penghormatan terhadap hak asasi dan martabat manusia.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menuntut agar kepentingan nasional ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan, menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.
Dan sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mewajibkan pemerataan kesejahteraan demi menciptakan harmoni sosial.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, masyarakat dapat membangun masyarakat yang sejahtera dan menolak ketidakadilan yang dapat memicu konflik,” ujar Bendahara Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
Ia menegaskan, jika nilai-nilai Pancasila benar-benar diinternalisasi oleh semua kalangan, mulai dari elite hingga masyarakat akar rumput, maka bangsa Indonesia akan memiliki pertahanan moral yang kokoh dalam menghadapi gempuran informasi digital.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, masyarakat dapat menolak intoleransi dan adu domba yang diakibatkan oleh berita hoaks dan ujaran kebencian,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan