Bineka.co.id, Makassar – Ketegangan antara pemilik usaha ayam geprek di Jalan Toddopuli, Makassar, dengan warga Kelurahan Borong mencuat. Video ketegangan ini viral di sosial media. Kini, masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Borong untuk menyerahkan tuntutan resmi terkait dugaan gangguan lingkungan dan kenyamanan, Kamis (11/12/2025).

Konflik ini diketahui telah berlangsung lama, namun memuncak setelah aktivitas usaha yang dikelola James (38) dianggap semakin mengganggu, mulai dari kebisingan hingga bau limbah yang menyebar ke rumah warga. Warga menilai pemilik usaha tidak menunjukkan sikap kooperatif meski telah beberapa kali ditegur oleh pihak kelurahan.

Perwakilan warga, Adanan Faad, menyampaikan bahwa sejumlah pelanggaran telah dirasakan bersama dan berdampak langsung pada kehidupan sosial di lingkungan tersebut. Ia menyebut usaha itu menimbulkan kebisingan dari aktivitas memasak, lalu lalang ojek online, serta suara karyawan yang dianggap tidak menjaga ketertiban. Warga juga mengeluhkan bau limbah ayam, keberadaan kucing liar yang mengerumuni sampah, hingga akses jalan yang kerap tertutup kendaraan pelanggan.

Adanan menegaskan warga berharap pemerintah meninjau kembali legalitas serta dampak lingkungan usaha tersebut.

“Karena kemarin ada beberapa poin ditanyakan Dinas Lingkungan itu tidak ada (oleh pelaku UMKM),” tegasnya.

Ia juga menyebut pelaku usaha tidak menyiapkan alat penyaring limbah seperti yang diwajibkan.

“Termasuk alat penyaring limbah atau penyaring lemak sebelum dibuang itu tidak ada, alasannya katanya alat itu baru dipesan, sementara kegiatan usahanya itu lebih dari satu tahun,” tambahnya.

Sejumlah laporan warga telah dihimpun dan ditandatangani sebagai bukti adanya potensi pelanggaran.

“Nah ternyata sudah ada beberapa (laporan) warga, dan ini bukan hanya satu dua orang, ada beberapa bukti yang berisi atau sudah ditandatangani terhadap beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha (ayam geprek tersebut),” ungkapnya.

Pihak Kelurahan: Owner Dinilai Tak Kooperatif

Lurah Borong, Dedy Kurniawan, S.IP, membenarkan bahwa usaha tersebut telah beberapa kali ditegur namun pemiliknya dinilai sulit diajak bekerja sama.

“Memang usaha ayam geprek ini sudah berapa kali mendapatkan teguran, cuman mereka memang agak bebal, merasa pintar dan merasa jago,” ujarnya.

Dedy juga menyoroti sikap pemilik usaha saat kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun meninjau lokasi.

“Dan kemarin kami hadir di sana bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), malah responnya kurang baik dan malah kami diviralkan,” katanya.

Surat tuntutan warga rencananya akan diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk peninjauan izin usaha.

Pemilik Usaha: Sudah Punya Izin, Jalan adalah Akses Umum

Di sisi lain, James selaku pemilik usaha menegaskan dirinya memiliki izin lengkap dan merasa aktivitas usahanya berada di jalur yang tidak melanggar aturan. Dalam video yang beredar, ia tampak berdebat dengan warga dan aparat saat didatangi di rumahnya.

“Ini kan jalanan umum, perumahan elit pun sudah ada satpamnya tidak dilarang orang masuk, karena ada ktp (dititip),” ungkapnya.

Pernyataan James memicu reaksi warga yang merasa aktivitas usaha tersebut sudah melewati batas toleransi mereka.

Konflik antara warga dan pemilik usaha kini memasuki tahap baru setelah tuntutan resmi diserahkan ke kelurahan. Pemerintah setempat berjanji menindaklanjuti laporan tersebut dan meneruskannya kepada instansi teknis untuk menilai ulang izin serta dampak usaha ayam geprek tersebut.