Bineka.co.id, Makassar – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan dengan menegakkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar, Senin (14/7).
Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar, dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyambut baik kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pembangunan sektor ketenagalistrikan hingga ke wilayah pelosok.
“Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan,” kata Agus Salim.
“Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar dalam mendampingi PLN menjalankan perannya sebagai penyedia listrik bagi masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Edyansyah.
Ia menekankan bahwa sinergi ini memberi kontribusi besar dalam mendukung pembangunan dan pengoperasian infrastruktur kelistrikan secara optimal dan sesuai regulasi.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan