Bineka.co.id, Bone – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, melakukan audiensi dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Tanete Riattang, Senin (1/9). Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan Amran sebagai pimpinan baru KPP Pratama Watampone sekaligus membahas tindak lanjut pelaksanaan perjanjian tripartit terkait pengelolaan penerimaan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Amran memaparkan Perjanjian Tripartit yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bone, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Perjanjian yang berlaku sejak 2022 hingga 2027 itu bertujuan memperkuat sinergi dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Ia menegaskan perlunya dukungan dari Bupati Bone untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan data deposit pada sistem Coretax. Langkah ini penting agar dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan untuk Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyatakan dukungannya atas langkah tersebut. Ia berkomitmen segera menindaklanjuti dengan meminta seluruh bendahara OPD menuntaskan kewajiban terkait Coretax.

“Saya akan minta seluruh bendahara OPD dalam waktu tidak terlalu lama agar menyelesaikan deposit Coretax ini,” tegasnya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perjanjian tripartit ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya dukungan penuh dari Bupati Bone, kami optimistis pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan penyerahan cendera mata dari KPP Pratama Watampone kepada Bupati Bone serta sesi foto bersama.