Bineka.co.id, Makassar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Sulsel mengenai tata cara penilaian kinerja untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tripartit Disnakertrans, Rabu (10/9).
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran TPP kini berbasis indikator kinerja. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk mendorong produktivitas, memperkuat kedisiplinan, sekaligus memotivasi pegawai agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.
“TPP bukan lagi sekadar tambahan, tapi apresiasi yang fair untuk pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” kata Jayadi.
Ia menambahkan, penerapan skema ini tidak hanya memberikan rasa keadilan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan aparatur sipil negara agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi hasil. Dengan begitu, pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan.
Para pegawai yang hadir menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah itu memberi motivasi baru untuk meningkatkan kinerja, sekaligus menegaskan bahwa disiplin dan pencapaian target kini menjadi faktor utama dalam penentuan tunjangan.
Melalui mekanisme berbasis kinerja ini, Disnakertrans Sulsel berharap tercipta budaya kerja yang produktif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil di lingkungan aparatur sipil negara.
Tinggalkan Balasan