Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa nama pendiri sekaligus mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 7 Februari 2025. Hal ini diungkapkan melalui dokumen resmi Interpol dengan nomor kontrol A-1909/2-2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait status tersebut.

“OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan,” ujar Agusman dalam pernyataan tertulis, Rabu (5/8/2025).

Adrian Gunadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya (Investree), perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi. Namun, meski masih dalam status red notice, Adrian diketahui kini aktif menjabat posisi strategis di luar negeri.

Dikutip dari laman resmi perusahaan pada Sabtu (26/7/2025), Adrian Gunadi kini menjabat sebagai CEO JTA Holding yang berbasis di Qatar. JTA Holding merupakan bagian dari JTA International Investment Holding, entitas bisnis asal Singapura. Dalam situs tersebut, Adrian disebut sebagai operator global yang memiliki pengalaman luas dalam sektor teknologi keuangan di Asia Tenggara.

“CEO: Adrian A Gunadi. operator global dan wirausahawan berpengalaman yang memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di berbagai pasar Asia Tenggara,” tulis laman resmi JTA Holding.

Adapun salah satu anak usaha grup tersebut, JTA Investree Doha Consultancy, berbasis di Doha dan bergerak di bidang solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk layanan pinjaman digital. Perusahaan ini menyasar kolaborasi dengan institusi keuangan di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika.

Sementara itu, para pemberi pinjaman (lender) di platform Investree masih menantikan penyelesaian kewajiban perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.697 lender telah mengajukan tagihan, termasuk dari kalangan perbankan hingga pelaku e-commerce.