Bineka.co.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk pertama kalinya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah, mencerminkan peningkatan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, yang mewakili Kementerian Keuangan RI, dalam sebuah seremoni di Jeneponto pada Jumat (18/7).

Acara tersebut turut dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, antara lain Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng, Kepala KP2KP Bontosunggu, serta unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Supendi menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil konkret dari perbaikan sistem tata kelola serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Capaian WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi mewakili komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam membangun budaya akuntabilitas dan transparansi. Kemenkeu akan terus mendorong dan mendampingi daerah-daerah, termasuk Jeneponto, agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya,” ujar Supendi.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh perangkat daerah dan dukungan dari Kementerian Keuangan. Ia menyebut penghargaan ini sebagai titik awal untuk perbaikan manajemen keuangan secara berkelanjutan.

“Penghargaan WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda serta kolaborasi yang baik dengan Kemenkeu. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi capaian-capaian yang lebih baik di masa mendatang untuk kemajuan Jeneponto,” tutur Paris Yasir.

Sementara itu, Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, juga mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai bahwa keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan kesungguhan Pemkab Jeneponto dalam membangun tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.

“Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siap memperkuat sinergi dengan Pemda dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Sumin.

Capaian opini WTP pertama ini menandai kemajuan signifikan Jeneponto dalam pengelolaan keuangan publik. Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.