Bineka.co.id, Makassar – Upaya perlindungan masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya terus digencarkan Bea Cukai Makassar. Melalui operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, otoritas kepabeanan berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang berupaya menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menyampaikan bahwa pengungkapan ini mencakup empat kasus penyelundupan narkotika jenis methamphetamine/sabu dengan total berat bruto sekitar 2.024 gram dan nilai taksiran mencapai Rp2,42 miliar. Dari hasil operasi, delapan tersangka berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS berhasil diamankan.
Pengungkapan dimulai dari analisis intelijen terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG) yang menggunakan maskapai AirAsia dan Malaysia Airlines. Hasil profiling dan pemeriksaan lanjutan termasuk body checking dan penggeledahan barang bawaan menunjukkan indikasi kuat penyelundupan dengan metode body strapping dan penyamaran barang (false concealment) di Bandara Sultan Hasanuddin.
Rincian Penindakan:
• 23 Mei 2025: Pelaku berinisial VH (perempuan) membawa sabu seberat ±342 gram yang disembunyikan di dalam pembalut di balik pakaian dalam.
• 27 Mei 2025: KT (perempuan) menyelundupkan ±1.042 gram sabu yang disembunyikan di dada dan dibalut pembalut.
• 14 Juni 2025 (Kasus 1): H (perempuan) membawa ±350 gram sabu yang disimpan di pakaian dalam dan sepatu.
• 14 Juni 2025 (Kasus 2): S (perempuan) menyimpan ±290 gram sabu dengan modus serupa.
Barang bukti seluruhnya telah diserahkan kepada BNN Provinsi Sulsel. Dalam pengembangan melalui metode controlled delivery, tim gabungan juga berhasil mengungkap keberadaan penerima paket narkotika di Kendari dan Makassar. Empat tersangka tambahan, yakni M, SR (perempuan), AN, dan JS (laki-laki), turut ditangkap.
Semua pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menyatakan bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 10.000 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam memberantas kejahatan lintas negara yang terorganisir secara masif.
“Kami tidak bekerja sendiri. Ini panggilan moral bagi kita semua sebagai anak bangsa untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” ujar Ade.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Presiden menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional.
Tinggalkan Balasan