Bineka.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional secara serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak hanya bernilai historis, tetapi juga menjadi momentum reflektif atas peran pajak sebagai pilar kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengingatkan pentingnya jejak sejarah Hari Pajak yang berakar pada sidang BPUPKI, 14 Juli 1945. Pada momen itu, kata “pajak” untuk pertama kalinya dimasukkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Sejak saat itu, sistem perpajakan nasional telah melewati berbagai fase reformasi untuk membentuk sistem yang adil, transparan, dan modern. Tahun ini, Hari Pajak mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, yang menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga profesionalisme dan menguatkan partisipasi publik.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Dirjen Pajak.
Lanjutkan Reformasi, Hadapi Target Penerimaan
Dalam pidatonya, Bimo menegaskan komitmen DJP dalam melanjutkan agenda reformasi perpajakan yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade. Salah satu langkah strategis yang sedang dikembangkan adalah Coretax System, sistem administrasi inti berbasis digital yang menjadi fondasi penguatan kelembagaan DJP.
Dirinya juga menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi tahun ini, yaitu target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau naik 13,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujarnya.
Tak lupa, Dirjen menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai, termasuk mereka yang telah memasuki masa purnabakti, atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.
Teguhkan Nilai Etika dan Perlindungan Pegawai
Di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik. Bimo meminta seluruh pegawai menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas dan menjadikannya sebagai penopang utama kepercayaan masyarakat.
Selain itu, DJP juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pegawai yang menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Sinergi Lintas Lembaga dan Piagam Wajib Pajak
Sebagai bentuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, DJP menjalin kolaborasi lintas sektor dengan instansi strategis seperti Polri, Kejaksaan, KPK, serta membentuk tim khusus untuk optimalisasi penerimaan negara, khususnya di sektor pertambangan dan perikanan.
Dalam waktu dekat, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak, sebagai simbol penghormatan atas peran serta Wajib Pajak. Piagam ini disusun secara partisipatif melibatkan pelaku usaha, asosiasi, akademisi, konsultan pajak, dan relawan perpajakan, sebagai bagian dari komitmen membangun relasi yang setara dan bertanggung jawab antara negara dan masyarakat.
Menuju Tax Ratio 11 Persen
Mengakhiri amanatnya, Dirjen Pajak menyerukan pentingnya menjaga semangat kolektif dan memperkuat koordinasi lintas lini demi tercapainya tax ratio 11% dalam waktu dekat.
Ia juga menyampaikan harapan dan doa bagi seluruh pegawai DJP agar diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas kenegaraan yang strategis ini.
Tinggalkan Balasan