Makassar, Bineka.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek tambang emas skala besar di Luwu yang akan dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Dalam konferensi pers, Senin 14 April 2025, ia menegaskan akan meminta Presiden mengevaluasi izin tambang tersebut, menyoroti ancaman kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Andi Sudirman mengkhawatirkan metode Open Pit yang akan digunakan, mengingat dampak buruk yang terjadi di tambang Freeport Timika, Papua.
“Kita tahu bagaimana tambang Freeport meninggalkan kubangan raksasa, kerusakan hutan, dan masyarakat Papua yang tetap tidak sejahtera. Jangan biarkan Luwu bernasib sama,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek ini bertentangan dengan arahan Presiden yang mengutamakan pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan lokal, bukan korporasi Jakarta atau asing.
Gubernur menyoroti bahwa Luwu saat ini sudah sering dilanda banjir akibat pembukaan lahan besar-besaran, baik legal maupun ilegal.
“Jika tambang ini beroperasi, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Masyarakat kecil di bantaran sungai dan pemukiman terpencil yang paling menderita,” ujarnya.
Meski kewenangan izin tambang ada di pemerintah pusat, Andi Sudirman bersikeras akan mengirim surat resmi kepada Presiden untuk meminta peninjauan ulang proyek ini.
“Kita harus bicara. Kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam harus jadi prioritas, bukan keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.
Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan tambang seharusnya melibatkan perusahaan lokal yang lebih peduli pada kesejahteraan warga dan keberlanjutan lingkungan.
“Jika dikelola lokal, dampak ekonomi dan ekologi bisa lebih terkontrol. Jangan sampai kekayaan alam kita dinikmati asing, sementara rakyat hanya dapat penderitaan,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulsel berharap dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih parah dan memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Luwu.***
Tinggalkan Balasan