Jakarta, Bineka.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia di level BBB, namun mengubah outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pihaknya saat ini tengah mencermati perubahan outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang melatarbelakangi penilaian lembaga pemeringkat tersebut.
Ia menegaskan OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional agar tetap kondusif. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tangguh di tengah dinamika global.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica.
Menurut Fitch, perubahan outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal serta arah kebijakan yang berkembang. Meski demikian, keputusan itu tidak dimaknai sebagai penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB juga menunjukkan pengakuan terhadap kemampuan Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi. Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat, tingkat utang pemerintah yang relatif moderat, serta fondasi ekonomi yang dinilai solid turut menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut.
Friderica menambahkan bahwa kondisi sektor keuangan nasional saat ini masih berada dalam posisi yang kuat. Tingkat permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, sementara likuiditas tetap memadai dan profil risiko dikelola secara hati-hati.
Di sisi lain, aktivitas intermediasi keuangan juga terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi domestik. Hal ini dinilai mampu mendukung pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus menopang pembangunan ekonomi dalam jangka panjang.
OJK juga terus melanjutkan agenda reformasi struktural melalui implementasi Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Sejumlah langkah yang dijalankan antara lain peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum yang lebih tegas untuk memperkuat tata kelola serta integritas pasar.
Selain itu, OJK menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara selevel menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusi ekonomi nasional.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras, konsisten, dan kredibel. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang hati-hati, serta keberlanjutan agenda reformasi dinilai menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia. OJK pun menegaskan bahwa reformasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkokoh sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Tinggalkan Balasan