Bineka.co.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dioptimalkan hingga mencapai 95 persen di seluruh Indonesia.
Sisanya, sekitar 5 persen, masih dilakukan melalui tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas tertentu.
“Nah ini ada perkembangan-perkembangan yang luar biasa, ada chatbot, ada kirim dokumen digital, ada kirim dokumen manual. Tetapi yang jelas, saya kemarin sudah expose bahwa 95 persen penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas adalah menggunakan ETLE, 5 persen adalah tilang manual,” ujar Agus dalam keterangan tertulis Korlantas, Selasa (14/10).
Meski sebagian kecil tilang manual masih diterapkan, Agus menekankan pentingnya menjaga integritas petugas di lapangan agar tidak terjadi pungutan liar maupun transaksi di luar prosedur.
“Tambah penegakkan hukum preventif, edukatif menggunakan teguran. Artinya bahwa sudah tidak ada lagi cerita, sudah tidak ada lagi anekdot (tentang) ada transaksional di sana,” tegasnya.
Agus juga menilai transformasi digital melalui ETLE bukan sekadar langkah modernisasi penegakan hukum, melainkan simbol perubahan paradigma pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan. Ini bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama Polri adalah memperluas implementasi ETLE di seluruh wilayah, agar manfaat teknologi ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran. Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Agus.
Hingga kini, Korlantas Polri menargetkan pemasangan 5.000 kamera ETLE aktif di seluruh Indonesia pada 2027. Sistem ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas secara nasional.
Tinggalkan Balasan