Bineka.co.id, Makassar – Pemerintah memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan mengganggu atau mematikan unit-unit usaha yang selama ini telah berjalan di desa. Sebaliknya, koperasi ini digagas sebagai solusi strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi harus tetap menghargai keberadaan usaha lokal yang telah terbukti berkontribusi terhadap pembangunan desa.

“Jangan pernah mematikan (usaha) yang ada. Mengurangi (usaha) yang ada saja jangan, apalagi mematikan. Jadi sekarang bentuk dulu. Cari tanah, pakai tanah negara, tanah pemerintah, kita sama-sama meningkatkan ekonomi di desa,” ujar Wamendes Ariza saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan ini menjawab keresahan sejumlah pihak mengenai potensi tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) maupun koperasi yang telah berkembang. Pemerintah menegaskan bahwa skema pembentukan koperasi ini telah dirancang agar saling melengkapi, bukan bersaing, demi menyokong target pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025. Pembentukan dilakukan melalui dua skema: pendirian koperasi baru dan revitalisasi koperasi yang sudah ada di tingkat desa dan kelurahan, sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Kemendes PDT saat ini tengah melakukan monitoring intensif ke desa-desa guna memastikan koperasi yang dibentuk memiliki struktur pengurus yang lengkap, unit usaha yang aktif, dan lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak boleh menambah beban anggaran desa.

Untuk itu, pemanfaatan lahan milik pemerintah baik di level desa, provinsi, maupun kementerian/lembaga menjadi solusi utama dalam mendirikan kantor koperasi.

“Kita ingin tahun pertama sudah berhasil. Kita siapkan sebaik mungkin. Kita harus memastikan hal itu mendukung program Presiden Prabowo,” tambah Ariza.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan koperasi ini tidak sekadar menjadi jargon, melainkan benar-benar hadir sebagai sarana pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi desa secara nyata.