Makassar, Bineka.co.id – Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali tercoreng dengan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Pelakunya diduga adalah seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) berinisial K, sementara korbannya adalah mahasiswa semester enam berinisial A.
Presiden Mahasiswa BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira, membenarkan adanya kasus ini. Menurutnya, pelaku adalah dosen laki-laki, sedangkan korban juga merupakan mahasiswa laki-laki.
“Kasus kekerasan seksual ini benar terjadi di FIS-H dan dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ujar Fikran, Rabu 19 Februari 2025 disitat dari IDN.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pelecehan seksual ini terjadi sejak Mei 2024. Korban mengaku telah mengalami tiga kali pelecehan, yang semuanya berlangsung di rumah pelaku.
“Aksi pelecehan terjadi tiga kali, dan semuanya dilakukan di rumah terduga pelaku,” jelas Fikran.
Pelaku diduga menggunakan ancaman nilai sebagai modus untuk memaksa korban. “Korban diancam akan diberi nilai eror jika tidak menuruti permintaan pelaku,” ungkap Fikran.
Selain itu, pelaku juga mengajak korban menyelesaikan ujian akhir semester di rumahnya. Korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
“Setiap membahas kasus ini, tubuh korban gemetar dan tidak stabil,” kata Fikran. Hingga saat ini, baru satu korban yang berani melapor, meski dugaan adanya korban lain masih terus diselidiki.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa hari lalu. “Korban sudah melapor ke Polda Sulsel untuk memproses kasus ini secara hukum,” tegas Fikran.***
Tinggalkan Balasan