Makassar, Bineka.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI), Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS., resmi dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar.
Pengangkatan ini diumumkan pada 12 Februari 2025 di Yayasan Fani Mitra Karya, Grand Central BTP No 12 Makassar.
Dalam keterangannya, Dr. Muhammad Nur yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI) menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut.
Ia berkomitmen untuk memajukan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar dan mengharumkan nama kampus di kancah pendidikan tinggi hukum Indonesia.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan visi dan misi Universitas Famika Makassar,” ujarnya.
Diketahui, Universitas Famika Makassar (UNF) sendiri didirikan oleh Yayasan Fani Mitra Karya dengan visi dan misi untuk membangun perguruan tinggi yang handal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pengangkatan Dr. Muhammad Nur disambut baik oleh civitas akademika Universitas Famika Makassar. Mereka optimis di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum UNF akan semakin berkembang dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. (Fath)

Tinggalkan Balasan