Bineka.co.id, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadiri kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar. Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan daerah, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pelaku UMKM, serta mendorong kemudahan akses pembiayaan melalui peran Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan OJK.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Ogi Prastomiyono, beserta jajaran; Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Fauzi Amro, bersama anggota; serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, beserta jajaran.
Ogi Prastomiyono dalam pemaparannya menjelaskan, sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Dengan jangkauan luas, industri perbankan mampu melayani pelaku UMKM hingga pelosok.
“Sejumlah tantangan yang menyebabkan pembiayaan kepada UMKM belum optimal antara lain asimetri informasi antara penyedia dan penerima pembiayaan, serta terbatasnya dukungan pemerintah daerah terhadap program Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Untuk mengatasinya, diperlukan penguatan peran LJK di daerah, pengembangan infrastruktur layanan keuangan, dan harmonisasi kebijakan antara OJK, DPR, serta pemangku kepentingan,” ujar Ogi.
Fauzi Amro menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mengatasi hambatan struktural inklusi keuangan, seperti minimnya infrastruktur layanan, rendahnya literasi keuangan di kelompok tertentu, dan kurangnya inovasi produk sesuai kondisi sosial ekonomi daerah. Menurutnya, percepatan akses keuangan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kemandirian usaha, dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat, Moch Muchlasin, menambahkan bahwa OJK daerah terus mendorong pembiayaan UMKM melalui berbagai program. Di antaranya, PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan) untuk meningkatkan akses pembiayaan sekaligus mengurangi ketergantungan pada rentenir, dan LayarKu (Layanan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Daerahku) yang memanfaatkan jaringan kantor cabang LJK di kabupaten/kota untuk edukasi dan memperluas akses keuangan masyarakat.
OJK berharap dukungan penuh dari Komisi XI DPR RI agar harmonisasi kebijakan bagi UMKM dapat menjadi percontohan bagi sektor lainnya, demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Tinggalkan Balasan