Bineka.co.id, Pasangkayu – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kesiapan untuk mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Kelapa Sawit.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum audiensi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu, dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa (1/7/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Dasri, secara khusus mengusulkan agar DJP turut dilibatkan dalam proses penyusunan Ranperda tersebut. Ia menilai keterlibatan otoritas pajak akan memperkuat efektivitas kebijakan dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap DJP bisa memberikan masukan dalam penyusunan Perda Tata Niaga Kelapa Sawit agar kebijakan ini lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan PAD,” ujar Dasri.
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyambut baik permintaan tersebut. Ia menilai Pasangkayu memiliki potensi ekonomi yang besar dari sektor kelapa sawit, perikanan tangkap, hingga budidaya udang vaname—yang seluruhnya berorientasi ekspor. Potensi ini, menurutnya, dapat digarap secara kolaboratif antara DJP dan Pemda untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun PAD.
“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Audiensi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, dan dihadiri oleh anggota dewan, jajaran pejabat OPD, serta perwakilan DJP. Dalam sambutannya, Putu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menggali potensi pajak daerah.
“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara dan daerah. Untuk itu, perlu ada sinergi yang nyata dan berkelanjutan antara DJP dan pemerintah daerah dalam mengelola serta mengawasi potensi ekonomi lokal,” tegasnya.
Forum audiensi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk pengawasan bersama terhadap sektor perikanan dan rencana pembentukan forum CSR (Corporate Social Responsibility) untuk sektor sawit yang melibatkan pelaku industri di daerah.
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif antara DJP dan Pemkab Pasangkayu.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Forum seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama, menyamakan langkah, dan meningkatkan kontribusi nyata sektor pajak dalam pembangunan daerah,” jelasnya.pembangunan daerah,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan