Bineka.co.id, Mamuju- Sebagai langkah memperkuat koordinasi perpajakan lintas otoritas, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara bersama KPP Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat. Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah terjalin antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Fokus utama kolaborasi ini adalah penguatan integrasi data antarinstansi, khususnya dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di Provinsi Sulbar seperti BKD, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan pentingnya kesinambungan sinergi dan keterbukaan data antar lembaga.
“Pertukaran data yang akurat dan tepat menjadi fondasi dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung keberlanjutan kerja sama ini,” ujar Sumin.
Senada, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Sulselbartra, Achmad Rifa’i, menyoroti pentingnya kualitas data yang dimiliki OPD sebagai dasar penguatan basis data perpajakan.
“Pemanfaatan data dari OPD sangat krusial dalam mengidentifikasi potensi pajak secara lebih tepat. Kolaborasi seperti ini bukan hanya tentang meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga membangun sistem fiskal yang lebih transparan dan adil bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rahman, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi lintas instansi.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan peningkatan pendapatan daerah sangat erat kaitannya dengan integrasi data lintas instansi. BPKPD siap mendukung dan memfasilitasi percepatan implementasi PKS OP4D, termasuk mendorong keterlibatan aktif OPD terkait. Semangat kolaboratif ini akan menjadi kunci keberhasilan bersama,” tegas Nuruddin.
Selain bertemu dengan jajaran Pemprov Sulbar, tim DJP juga melanjutkan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju. Pertemuan ini membahas perpanjangan PKS OP4D yang sebelumnya telah berjalan efektif. Kelanjutan kerja sama tersebut dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan pertukaran data dan sinergi pengawasan pajak antara pusat dan daerah.
Diskusi dengan BPKAD Mamuju turut membahas aspek teknis, seperti optimalisasi data potensi pajak, pengembangan sistem informasi terintegrasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama.
Langkah ini mencerminkan komitmen Kanwil DJP Sulselbartra dalam memperkuat sinergi fiskal melalui pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan data, serta koordinasi intensif antarlembaga. Harapannya, kerja sama DJP dengan pemerintah daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdaya guna dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Dengan penguatan kolaborasi ini, optimalisasi penerimaan pajak diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan program perpajakan dapat diakses melalui situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Tinggalkan Balasan