Bineka.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluruskan informasi yang menyebut pemerintah berencana memungut pajak dari uang amplop kondangan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan dari anggota DPR RI yang menyebut adanya wacana pemajakan terhadap pemberian dalam acara hajatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa isu tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap prinsip dasar sistem perpajakan di Indonesia.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” jelas Rosmauli, Rabu (23/7).

Meskipun demikian, Rosmauli menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap tambahan kemampuan ekonomis memang berpotensi menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang. Namun, tidak semua bentuk pemberian serta-merta dikenakan pajak.

“Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi. Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana kewajiban pelaporan penghasilan berada di tangan wajib pajak itu sendiri, melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tegas Rosmauli.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut bahwa dirinya mendengar kabar soal rencana pemajakan terhadap penerimaan dari amplop kondangan. Ia tidak merinci dari mana informasi itu diperoleh, namun mengaitkannya dengan penurunan penerimaan negara dari dividen BUMN yang kini dikelola oleh Danantara.

“Pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukannya. Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak untuk bagaimana menambal defisit, maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin,” kata Mufti saat rapat kerja dengan Pemerintah di DPR RI, Jakarta Pusat.