Bineka.co.id, Makassar – Kinerja penerimaan negara di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbangsel) menunjukkan performa positif di Semester 1 tahun 2025. Realisasi penerimaan hingga semester pertama tahun 2025 mencapai Rp294,39 miliar atau sekitar 59,19 persen dari total target tahunan sebesar Rp497,34 miliar. Penerimaan ini bersumber dari tiga komponen utama: bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulbangsel, Djaka Kusmartata saat sesi doorstop dalam acara Media Gathering Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Sulbangsel bekerja sama dengan BSI UMKM Center.

“Kalau selama ini apa yang sudah dilakukan selama semester I, juga menunjukkan tingkat optimisme tinggi terdapat pergerakan pertumbuhan ekonomi. Baik terkait penerimaan yang kita sudah mencapai 59,19 persen dari ditarget sekitar Rp497,34 miliar 2025. Hampir 60 persen,” ujarnya di Gedung BSI UMKM Center Makassar, Jalan Sungai Saddang Lama, 24 Juli 2025.

Rinciannya, Bea masuk mencatat realisasi sebesar Rp214,18 miliar dari target Rp368,43 miliar, atau setara dengan 58,13 persen. Sementara itu, bea keluar justru menunjukkan kinerja yang positif dengan capaian melebihi target, yakni sebesar Rp38,51 miliar atau 102,87 persen dari target Rp37,44 miliar. Disusul oleh penerimaan dari sektor cukai yakni Rp91,45 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp41,68 miliar atau 45,58 persen.

Ini kata Djaka sapaannya menunjukkan, kegiatan ekspor dan impor di wilayah Sulbangsel dalam hal ini Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sangat lancar. Ia berharap penerimaan negara khususnya di ketiga wilayah ini bisa terakselerasi dengan baik sehingga dapat melebihi target yang ditetapkan.

“Kami berharap sampai akhir tahun, target penerimaan itu bukan hanya terpenuhi, bahkan lebih,” tegasnya.

Akselerasi UMKM

Untuk mengakselerasi hal ini, Bea Cukai Sulbangsel aktif dalam mendukung usaha-usaha lokal khususnya kategori Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) UMKM Center, harapannya penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi Sulsel meningkat.

“Lebih dari 60 persen pergerakan roda perekonomian sangat tergantung pada UMKM. Untuk itu kita sangat atensi memberikan dukungan kepada UMKM, mulai dari hulu dan hilir,” imbuhnya.

Disisi lain, Regional Financing Bisnis Deputy, BSI RO X Makassar, Naning Salasatain menyampaikan apresiasi atas kerja sama Bea Cukai Sulbangsel dalam pengembangan UMKM. Semoga mitra UMKM dapat naik kelas.

“Ini seiring dengan visi BSI menjadi bank Syariah global. Kami harus juga mengangkat mitra kami masuk ke level yang lebih tinggi,” bebernya.

Tarif Resiprokal Tak Berpengaruh

Diketahui, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen kepada Indonesia atas produk-produk yang masuk. Kendati demikian, hal ini jutsru diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan khususnya terhadap UMKM. Hal ini mengingat data di tiga wilayh Bea Cukai Sulbangsel kumpulkan menunjukkan negara tujuan ekspor memang bukan di negeri paman sam itu.

“Kebetulan kalau data UMKM terutama juga ekspor, ini sudah ekspor ke Thailand, Jepang, dan ke Meksiko. Beberapa bulan lalu ke Spanyol. Artinya untuk bersinggungan langsung ekspor ke Amerika belum ada di data kita. Mungkin ada tidak langsung yah, nanti akan dicek kembali.” Jelas Djaka.

Meski ada penambahan biaya, tarif 19 persen ini patut disyukuri mengingat Trump sebelumnya memasang tarif 32 persen atas barang-barang yang masuk ke negaranya. Kemudian salah satu hasil kesepakatan, barang-barang impor dari Amerika Serikat tidak dipungut biaya tambahan, sehingga produk-produk bisa lebih murah.

“Ini bukti keberhasilan juga bahwa kita punya peluang justru dalam kesempitan di era perang dagang ini,” tuturnya.

Tapi, meskipun begitu Djaka memprediksi di beberapa bulan kedepan, tarif resiprokal Trump akan mulai berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia termasuk Sulsel. Ia berkomitmen akan mengawal hasil negosiasi Prabowo dan Trump itu.

“Di domestik kita belum lihat dampaknya secara langsung, karena mungkin perjalanan impor sendiri akan berlangsung setelah sekian bulan dari kontrak baru. Sementara pemberlakuan dari hasil perundingan itu kita belum tahu kepastiannya,” tutupnya.