Bineka.co.id, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, resmi melarang penggunaan sepeda motor matic oleh wisatawan yang hendak menuju kawasan wisata Gunung Bromo. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan, menyusul beberapa insiden kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut.
“Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, kami memberikan imbauan penting terkait keselamatan berkendara menuju kawasan wisata Gunung Bromo,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto belum lama ini.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo, yang difasilitasi oleh Pemkab bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk tidak menggunakan motor matic saat menuju atau kembali dari Gunung Bromo. Itu demi keselamatan bersama,” jelas Edy.
Sebagai bentuk sosialisasi, Pemkab Probolinggo telah memasang sejumlah banner peringatan di titik-titik strategis jalur menuju Bromo, khususnya di wilayah Kecamatan Sukapura.
“Pemasangan banner imbauan di sejumlah titik strategis di jalur menuju Bromo, khususnya di Kecamatan Sukapura. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur panjang akhir pekan dan menjelang pelaksanaan Yadnya Kasada,” sambungnya.
Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan Gunung Bromo bisa ditekan, khususnya saat momen kunjungan wisata meningkat.

Tinggalkan Balasan