Bineka.co.id, Makassar – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua nama tersebut adalah Anggota Badan Supervisi LPS Farid Azhar Nasution dan Asisten Gubernur Bank Indonesia Doddy Zulverdi. Pengajuan ini tercantum dalam surat nomor R28/pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 dan telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai proses seleksi Wakil Ketua DK LPS perlu menghasilkan sosok yang mampu membawa perubahan dalam perlindungan simpanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran LPS dalam menghadapi potensi krisis keuangan yang semakin kompleks.
“Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, LPS harus mampu membangun sistem early warning yang berbasis data real-time dan prediktif. Serta harus responsif terhadap potensi gagal bayar baik dari perbankan maupun asuransi,” ujar Achmad dalam pernyataannya pekan ini.
Achmad juga menyebut bahwa strategi investasi dana penjaminan LPS harus bersifat progresif dan terdiversifikasi, meski tetap mempertahankan prinsip konservatif dalam menjaga nilai dana. Ia mengingatkan bahwa premi yang kini dikumpulkan dari bank dan perusahaan asuransi perlu didukung dengan sistem pemantauan risiko yang kuat, penilaian solvabilitas yang ketat, dan dana cadangan untuk skenario klaim besar.
Sementara itu, DPR telah menetapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Wakil Ketua DK LPS akan dilaksanakan dalam masa sidang ke-IV, yakni pada periode 24 Juni hingga 24 Juli 2025. Rencana pelaksanaan uji kepatutan dijadwalkan berlangsung di Komisi XI pada Rabu, 2 Juli.
Terdapat tiga syarat utama yang harus dimiliki oleh calon Wakil Ketua DK LPS. Pertama, calon harus memahami tantangan baru LPS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terutama terkait fungsi penjaminan polis asuransi dan peran intervensi dini (early intervention) sebelum sebuah bank dinyatakan gagal.
Kedua, pemahaman mendalam terhadap operasional LPS menjadi krusial. Wakil Ketua DK LPS bertanggung jawab atas aspek operasional seperti keuangan, SDM, pengadaan, teknologi informasi, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan. Selain itu, pengalaman dalam resolusi bank dan asuransi dinilai penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan strategis.
Ketiga, rekam jejak dalam menangani krisis sektor keuangan menjadi syarat krusial. Latar belakang yang kuat dalam menyelesaikan masalah perbankan dan asuransi diperlukan untuk memimpin lembaga penjamin dengan efektif.
Profil Singkat Calon
Farid Azhar Nasution dikenal memiliki karier yang luas, baik di sektor publik maupun swasta. Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi LPS sejak Desember 2023. Ia menamatkan pendidikan di STAN, Prasetiya Mulya, dan IPB University, serta mengikuti program eksekutif di London Business School. Farid sempat menjadi auditor di Kemenkeu, lalu meniti karier di KPMG Indonesia, dentsu Indonesia, dan IFG. Di LPS, ia menjabat beberapa posisi strategis seperti Kepala Divisi Investasi, Direktur Perbendaharaan, dan Direktur Hubungan Internasional. Ia juga tercatat sebagai bagian dari tim restrukturisasi Jiwasraya serta sempat memimpin divisi di Henan Asset Management.
Doddy Zulverdi, saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola di Bank Indonesia. Lulusan Universitas Padjadjaran dan Columbia University ini telah berkarier di BI sejak 1993, menduduki berbagai posisi penting seperti Kepala Departemen Pengelolaan Moneter, Internasional, serta Kepala KPwBI di Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Tinggalkan Balasan