Bineka.co.id, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (15/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
Rombongan Ombudsman tiba pukul 09.00 WITA dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, bersama pejabat struktural dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan verifikasi ini berfokus pada peninjauan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di bidang pelayanan publik, termasuk layanan kunjungan online (SOPAN), pelayanan integrasi, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam prosesnya, tim Ombudsman berdialog langsung dengan petugas PTSP serta warga binaan yang sedang memanfaatkan layanan, guna mendapatkan gambaran faktual tentang mutu pelayanan publik di lingkungan Lapas Bulukumba.
Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Lapas Bulukumba terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berintegritas,” ujar Akbar Amnur.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh pihak Lapas selama proses verifikasi berlangsung.
Hasil verifikasi dan rekomendasi Ombudsman nantinya akan menjadi bahan evaluasi internal bagi Lapas Bulukumba, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pengawas eksternal dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik maladministrasi.

Tinggalkan Balasan