Bineka.co.id, Jakarta – Presiden Direktur PT Astra International Tbk (ASII), Djony Bunarto Tjondro, menyampaikan pandangannya terkait rencana pemerintah melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pelonggaran ini disebut sebagai strategi untuk menarik lebih banyak investasi asing di tengah tekanan global.

Dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Astra di Menara Astra, Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu, Djony menegaskan bahwa kebijakan TKDN selama ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan industri nasional.

“TKDN menjadi pendorong utama penciptaan lapangan kerja. Kebijakan ini membuat investor harus menanamkan modalnya di dalam negeri, dan dari situ muncul efek berantai — UMKM tumbuh, penyerapan tenaga kerja meningkat, dan ekosistem industri lokal ikut berkembang,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui penerapan TKDN, Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumtif, tapi juga pusat produksi yang mampu bersaing secara regional bahkan global.

Di sektor otomotif, lanjut Djony, banyak produsen dunia yang mendirikan fasilitas manufaktur di Indonesia demi meningkatkan nilai kompetitif produk mereka. “TKDN adalah inti dari industrialisasi kita. Investor yang datang bukan sekadar berdagang, tapi juga membangun industri. Dari situ kita dapat lapangan kerja, dan saat mereka ekspor, kita dapat devisa. Itu filosofi yang sudah berjalan sejak 40–50 tahun lalu,” tuturnya.

Meski begitu, Djony menegaskan bahwa Astra tetap akan mendukung keputusan pemerintah, termasuk jika kebijakan TKDN direlaksasi. Ia optimistis perusahaan akan tetap mampu beradaptasi.

“Apapun arah kebijakan pemerintah, kami akan menyesuaikan. Kami yakin Astra tetap bisa bersaing,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur ASII Henry Tanoto melaporkan bahwa pangsa pasar otomotif grup Astra masih berada di kisaran 54 persen pada kuartal pertama 2025. Ia juga menyoroti bahwa 90 persen produk-produk Astra kini telah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan TKDN yang tinggi.

“Produksi lokal memberi banyak keuntungan: dari membangun industri hingga menciptakan rantai pasok yang kuat. Itu semua membuat daya saing industri nasional kita terus membaik,” kata Henry.

Ia berharap kebijakan TKDN tetap menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat industri dalam negeri secara berkelanjutan.

Diketahui, pemerintah tengah mempertimbangkan relaksasi TKDN sebagai respons atas kebijakan tarif balasan dari Amerika Serikat yang akan mengenakan bea masuk sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pun telah mengisyaratkan pentingnya pendekatan realistis dalam menyikapi dinamika ini.

“Kita harus menyesuaikan diri. TKDN jangan sampai membuat kita kalah saing. Saya setuju jika perlu dibuat lebih fleksibel, atau diganti insentif,” kata Presiden Prabowo.

Menurutnya, semangat nasionalisme dalam TKDN tetap penting, tetapi perlu diselaraskan dengan kapasitas industri domestik agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban.

Pemerintah saat ini juga tengah menyusun rencana pembentukan Satuan Tugas Deregulasi untuk mematangkan kebijakan pelonggaran tersebut.