Bineka.co.id, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan mencatat dukungan terhadap sektor industri di Sulawesi Selatan terus ditingkatkan melalui berbagai kemudahan fiskal maupun nonfiskal. Fasilitas yang diberikan terbukti mendorong pertumbuhan industri pengolahan dan pertambangan, yang tak hanya berkontribusi pada peningkatan nilai ekspor, tetapi juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

“Bea Cukai memfasilitasi industri dari aspek kepabeanan dan cukai berupa fiskal dan non fiskal menunjukkan dukungan pertumbuhan industri yang memadai. Sehingga menghasilkan peningkatan devisa ekspor melalui pertumbuhan nilai ekspor sektor pertambangan dan pengolahan yang menyerap hingga 5.033 tenaga kerja,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata dalam Konferensi Pers Kinerja APBN Anging Mammiri Edisi Juni 2025 di Ruang Aula Benteng Rotterdam Lantai 1, Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Senin 23c Juni 2025.

Hal ini berkontribusi baik dalam bea dan cukai Sulsel. Salah satunya dalam item Bea Keluar yang menunjukkan tren positif dengan capaian Rp26,71 miliar atau 71,33 persen dari target, melonjak 186,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang oleh ekspor produk kakao serta peningkatan signifikan dari ekspor kernel kelapa sawit.

Selain itu, komoditas unggulan ekspor yang mendominasi berasal dari sektor fero-nikel dan produk hasil laut. Kedua sektor tersebut menjadi andalan di sembilan Kawasan Berikat dan satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Tetapi meski tren bea keluar nampak positif, hal ini justru berbanding terbalik dengan pendapatan dari Bea Masuk yang mengalami penurunan signifikan sebesar 38,18 persen secara tahunan, rinciannya mencapai Rp71,48 miliar atau 32,12 persen dari target. Koreksi ini disebabkan tidak adanya kegiatan impor beras selama periode berjalan serta beroperasinya kembali pabrik gula, yang memicu penerimaan bea masuk dari impor raw sugar.

Sementara itu, hingga Mei 2025, total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Sulawesi Selatan tercatat sebesar Rp132,90 miliar atau setara dengan 37,81 persen dari target tahun berjalan. Namun secara tahunan, realisasi ini masih menunjukkan kontraksi sebesar 14,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan dari sektor Cukai juga mencatat tren pertumbuhan, meskipun awal tahun biasanya mengalami tekanan. Hingga Mei 2025, pendapatan Cukai mencapai Rp34,71 miliar atau 37,96 persen dari target tahunan, dengan pertumbuhan positif sebesar 12,96 persen secara yoy.

Di sisi pengawasan, DJBC Sulbagsel tetap fokus pada upaya perlindungan masyarakat. Selama periode berjalan, telah dilakukan penindakan terhadap 10,15 juta batang hasil tembakau ilegal serta 5.345 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor. Tak hanya itu, sebanyak 17 penindakan juga dilakukan terhadap barang-barang yang tergolong Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), meskipun jumlahnya menurun sebesar 67,3 persen secara tahunan.