Bineka.co.id, Makassar – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan 13,88 juta batang rokok ilegal dan 1.715 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel bersama empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah kerja masing-masing.
Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai penindakan yang telah dilakukan sepanjang periode pengawasan, sekaligus menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 13,88 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp21,35 miliar. Selain itu, turut dimusnahkan 1.715 liter MMEA ilegal senilai Rp294,04 juta, serta 215 unit kosmetik ilegal dan delapan unit ship injector merek Cummins dengan total nilai sekitar Rp18,9 juta.
Barang-barang ilegal tersebut berasal dari hasil penindakan dan penyelesaian perkara di sejumlah satuan kerja. Bea Cukai Sulbagsel menyumbang 2,46 juta batang rokok ilegal, 830,7 liter MMEA ilegal, serta 60 unit kosmetik ilegal. Sementara Bea Cukai Makassar memusnahkan 5,88 juta batang rokok ilegal, yang terdiri atas 5,21 juta batang hasil penindakan serta 668.200 batang hasil penyerahan Kejaksaan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari Makassar juga dimusnahkan 417 liter MMEA ilegal, 155 unit kosmetik ilegal, serta delapan unit ship injector Cummins.
Selanjutnya, Bea Cukai Parepare memusnahkan 2,27 juta batang rokok ilegal dan 347 liter MMEA ilegal. Bea Cukai Kendari menyertakan 2,01 juta batang rokok ilegal dan 108 liter MMEA ilegal. Adapun Bea Cukai Malili memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal serta 12,3 liter MMEA ilegal.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan yang sah, mendukung pertumbuhan industri nasional, serta berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta seluruh unsur masyarakat sehingga Bea Cukai dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Kami berharap kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang.”

Tinggalkan Balasan