Bineka.co.id, Makassar – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) dilaksanakan secara transparan, objektif, dan profesional, tanpa pungutan di luar ketentuan resmi maupun janji kelulusan dengan imbalan uang.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya dugaan praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan masuk Unismuh. Pihak kampus menekankan bahwa segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan uang, baik oleh oknum internal maupun eksternal, adalah tindakan melanggar hukum dan mencederai integritas akademik.
“Jangan percaya dengan siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah. Kami akan memproses secara tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Ketua Lembaga PMB Unismuh Makassar, Muhammad Akhir, di Makassar, Kamis, 3 Juli 2025.
Akhir menambahkan, jika terbukti melibatkan unsur sivitas akademika, sanksi pemecatan akan diberlakukan. Sedangkan terhadap pihak luar, Unismuh akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Unismuh juga mengimbau calon mahasiswa dan orang tua agar hanya berkomunikasi melalui kanal resmi PMB, serta segera melaporkan setiap upaya mencurigakan yang menawarkan kelulusan atau meminta uang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan adil dan bebas dari praktik curang. Ini komitmen kami dalam menjaga marwah institusi dan mutu pendidikan,” kata Akhir.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi Lembaga PMB Unismuh Makassar melalui nomor 0811 4445 851 atau mengakses situs pmb.unismuh.ac.id.
Tinggalkan Balasan