Makassar, Bineka.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melaksanakan kegiatan audiensi bersama Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung secara luring ini dilaksanakan di Asrama Haji Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil DJP Sulselbartra serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Audiensi ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif dan sinergi strategis antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan peran strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghimpun penerimaan negara serta pentingnya dukungan seluruh elemen, termasuk Pemerintah Daerah, dalam menciptakan kepatuhan pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan pentingnya tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang telah ditandatangani antara DJP dengan Pemerintah Daerah. Implementasi PKS OP4D diharapkan dapat diwujudkan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, serta pelaksanaan edukasi perpajakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami berharap sinergi antara Kanwil DJP Sulselvartra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Melalui kolaborasi dalam pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi perpajakan, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara. Serta terkait pelaporan SPT Tahunan yang lebih awal, khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), kami berharap dapat mendorong peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Imanul Hakim.

Lebih lanjut, Kanwil DJP Sulselbartra juga menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax lebih awal. Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu diharapkan dapat menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat luas sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus diperkuat guna mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan serta optimalisasi penerimaan pajak demi mendukung pembangunan nasional.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.