Bineka.co.id, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor asuransi nonkomersial turut mencatatkan pertumbuhan aset positif hingga Mei 2025. Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa total aset asuransi nonkomersial mencapai Rp223,87 triliun, tumbuh 1,95 persen secara tahunan (year-on-year).
Sektor asuransi nonkomersial mencakup penyelenggara jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan (termasuk badan dan program Jaminan Kesehatan Nasional) serta BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kategori ini juga mencakup program jaminan untuk ASN, TNI, dan Polri yang meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Pertumbuhan positif pada segmen nonkomersial ini turut mencerminkan peningkatan peran dan kapasitas institusi jaminan sosial dalam memperkuat perlindungan keuangan bagi peserta di berbagai lapisan masyarakat,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bineka.co.id, Rabu 9 Juli 2025.
Sebelumnya, OJK mencatat kinerja positif dari industri asuransi nasional pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga Mei 2025. Total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.163,62 triliun atau tumbuh 3,84 persen secara tahunan (year-on-year).
Tinggalkan Balasan