Bineka.co.id, Jakarta – Pelaku industri aviasi nasional saat ini menghadapi tekanan yang tidak ringan. Tingginya biaya operasional penerbangan dinilai membatasi ruang maskapai untuk menurunkan tarif, sementara harga tiket yang relatif mahal justru menahan pertumbuhan permintaan, baik di pasar domestik maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi dalam peluncuran Indonesia Aviation Association di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (28/1).

“Secara jujur, kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Biaya operasional yang tinggi membuat ruang penurunan tarif sangat terbatas,” ujar Faik.

Ia menjelaskan, proses pemulihan sektor penerbangan pascapandemi hingga kini belum sepenuhnya rampung. Jumlah pesawat yang siap beroperasi masih jauh di bawah kondisi sebelum pandemi. Bahkan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, armada yang beroperasi hanya sekitar 368 pesawat.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2018, saat itu ada sekitar 740 pesawat yang beroperasi untuk melayani seluruh wilayah Indonesia,” kata Faik.

Keterbatasan armada tersebut berdampak langsung pada ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Dengan jumlah pesawat yang terbatas, frekuensi penerbangan belum bisa kembali ke level ideal. Akibatnya, banyak rute belum berkembang optimal dan konektivitas nasional masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, terutama Jakarta dan Bali.

Situasi serupa disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa. Ia menyebutkan, saat ini jumlah pesawat yang dapat dioperasikan hanya sekitar 388 unit dari total 566 armada nasional, sementara 178 pesawat lainnya masih belum siap terbang.

“Memang jumlah armada kita kecil. Tapi kita menghadapi 257 bandara, dan ke depan jumlahnya akan bertambah menjadi sekitar 296 bandara,” ujar Lukman.

Menurutnya, dengan hampir 300 bandara yang harus dilayani, jumlah pesawat yang tersedia saat ini jelas belum memadai. Kondisi tersebut berimplikasi pada terbatasnya rute dan frekuensi penerbangan. Saat ini, rute domestik tercatat sekitar 290 rute yang menghubungkan 123 kota, sementara rute internasional sebanyak 155 rute ke 27 negara.

“Kita hanya punya 14 maskapai penumpang dan dua maskapai kargo yang melayani seluruh Indonesia. Jelas ini masih kurang,” katanya.

Ketimpangan antara armada dan kebutuhan layanan tersebut, lanjut Lukman, membuat kenaikan harga tiket sulit dihindari. Pemerintah pun mengakui isu tiket pesawat mahal masih menjadi pekerjaan rumah utama sektor penerbangan dan akan kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPR serta pemangku kepentingan terkait.

Selain keterbatasan armada, harga tiket juga dipengaruhi sejumlah faktor di luar kewenangan Kementerian Perhubungan, seperti harga avtur, bea masuk, serta pajak pertambahan nilai. Pemerintah, kata Lukman, terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Di sisi lain, data pemulihan menunjukkan sektor penerbangan domestik masih tertinggal dibandingkan penerbangan internasional. Hingga akhir 2025, pergerakan penumpang domestik baru mencapai sekitar 80 persen dibandingkan periode sebelum pandemi, sementara penerbangan internasional justru telah melampaui 100 persen.

Padahal, transportasi udara memegang peran strategis dalam mendukung pariwisata nasional. Dari total 12,6 juta wisatawan mancanegara yang masuk hingga November 2025, sekitar 71 persen di antaranya menggunakan moda transportasi udara.

“Selama persoalan armada dan biaya belum teratasi, isu tiket mahal akan terus berulang,” ujar Lukman.