Makassar, Bineka.co.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulsel pada Senin, 17 Maret 2025. Kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat regulasi di tingkat desa, khususnya melalui Peraturan Desa (Perdes), serta mendorong kesadaran hukum masyarakat desa di Sulsel.
MoU ini menitikberatkan pada penguatan Perdes sebagai payung hukum bagi program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Andi Sri Rahayu Usmi, Ketua Apdesi Sulsel, menegaskan pentingnya Perdes dalam memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa.
“Kami berkomitmen bersama para kepala desa untuk menyukseskan program yang dilaksanakan Kemenkum. Desa harus menjadi bagian dari cahaya Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.
Andi juga menekankan perlunya pendampingan dari Kemenkum dalam penyusunan Perdes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Dengan dukungan Kemenkum, kami yakin desa-desa di Sulsel akan semakin maju dan mandiri,” tambahnya.
Andi Basmal, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, mengungkapkan bahwa Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menjalin kerja sama antara Kemenkum dan Apdesi. “Dari 38 provinsi, Sulsel dipilih sebagai pilot project dalam kemitraan dengan pemerintah desa,” jelasnya.
Pada tahun 2024, sebanyak 81 desa di Sulsel telah menerima program dari Kemenkum. “Tahun depan, target kami adalah memperluas cakupan program ini ke lebih banyak desa,” ujar Andi Basmal.
Selain penguatan Perdes, kerja sama ini juga mencakup pengembangan program Paralegal Justice Award. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dalam bidang hukum, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa.
“Kami berharap Sulsel bisa masuk lima besar dalam pelatihan paralegal. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,” pungkas Andi Basmal.
Heny Widiastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap sinergi dengan Apdesi dapat memperkuat program-program hukum yang masuk ke desa-desa di Sulsel.
“Kami mohon dukungan agar berbagai program hukum dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,” kata Heny.***
Tinggalkan Balasan