Bineka.co.id, Makassar – – Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Apdesi Merah Putih Sulawesi Selatan, Raja Muda Sewang, menegaskan bahwa pengukuhan dan pelantikan pengurus Apdesi Merah Putih Sulsel telah dilaksanakan dan dirangkaikan dengan Rapat Kerja (Raker) tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, Raker tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera membentuk kepanitian dan melaksanakan Musda yang bertugas menentukan Ketua Apdesi Merah Putih Sulsel ke depan.

“Kedepan segera membentuk panitia Musda dalam menentukan siapa nanti untuk menahkodai ketua Apdesi Merah Putih Se-Sulawesi Selatan,” ujar Raja Muda Sewang selepas acara di Hotel Denpasar, Jalan Boulevard Kota Makassar, Sabtu 7 Februari 2026. 

Terkait dinamika internal organisasi, Raja Muda mengakui adanya polemik yang sempat mengemuka. Meski demikian, ia meyakini kepemimpinan yang saat ini berjalan masih mampu menjaga stabilitas organisasi hingga Musda dilaksanakan.

“Dalam hal ini memang ada polemik yang terjadi, tetapi saya yakin bahwasanya ketua yang lama masih mampu meredam semuanya sampai dengan dilaksanakannya Musda,” katanya.

Ia mengungkapkan, polemik tersebut berawal dari munculnya dualisme kepemimpinan, menyusul terbitnya surat keputusan (SK) yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi. 

Raja Muda menegaskan bahwa SK kepengurusan DPD Apdesi Merah Putih Sulsel yang sah menetapkan Sri Rahayu Usmi sebagai ketua periode 2025–2030.

“Kami tidak bisa bayangkan ada seseorang dari Sulsel juga tiba-tiba hadir di tengah-tengah kita bahwasanya telah menerima SK untuk ketua DPD Apdesi Merah Putih Sulsel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mayoritas ketua DPC di Sulsel menolak SK tersebut karena dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang benar.

“Walau pun kami pertanyakan bahwasasnya tidak sesuai dengan mekanisme, sehingga pada waktu itu kami dari dari beberapa, atau 80 persen ketua DPC menolak dengan keberadaan SK yang diterbitkan DPP Apdesi Merah Putih,” tegasnya.

Meski demikian, Raja Muda menekankan pentingnya upaya rekonsiliasi demi menjaga keutuhan organisasi. 

Ia menyebut, Apdesi Merah Putih sebagai organisasi besar harus mampu merangkul semua pihak demi mendukung program pemerintah.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam polemik untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara musyawarah agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan di Sulsel.

“Dengan adanya dualisme kami meminta kedua pihak ini, mulai dari ibu Sri Rahayu dengan kepemimpinan yang legal, adanya kepemimpinan Andi Mapakaya mari kita duduk bersama, menyelesaikan kisruh ini sehingga APdesi Merah Putih Sulsel tidak terjadi dualisme,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Merah Putih Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kehadiran Apdesi Merah Putih ini tentunya tentu harus mengkuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Yang kedua organisasi itu harus taat pada aturan, sehingga apapun proses yang dilakukan itu harus taat pada aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pergantian kepemimpinan di tingkat DPD harus melalui Musda sebagaimana diatur dalam AD/ART.

“Bahwa teman-teman kepala desa jika ada pergantian kepemimpinan tentunya ingin melalui mekanisme sesuai AD/ART bahwa pemilihan untuk DPD itu melalui Musda,” katanya.

Menurut Sri Rahayu, Musda menjadi ruang bersama untuk menentukan pemimpin secara sah dan demokratis.

“Tentu melalui Musda kita dapat duduk bersama memilih pemimpin,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Apdesi Merah Putih hadir untuk mengakhiri sekat antara kepala desa aktif dan purna kepala desa yang selama ini kerap memicu konflik.

“Jadi jauh sebelum saya mengambil ini Apdesi Merah Putih saya memang sudah tau bahwa AD/ART ini adalah harus kepala desa aktif,” ujarnya.

Ia menegaskan, organisasi seharusnya menjadi ruang perjuangan, bukan arena perdebatan yang tidak produktif.

“Tidak ada lagi (istilah) purna, dan tidak ada lagi pembicaraan yang terkait organisasi, karena organisasi itu adalah ruang untuk berjuang, bukan ruang untuk berdebat antara apa dan kenapa,” katanya.

Sri Rahayu menyebut Apdesi Merah Putih sebagai rumah bersama bagi para kepala desa untuk berkolaborasi dan mendukung program pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah serta pengambilan keputusan yang dilakukan secara kolektif melalui rekomendasi organisasi.

“Dalam hal pengambilan keputusan itu saya fikir harus dibersamakan, lalu kemudian dibuat dalam bentuk rekomendasi,” ujarnya.

Terkait legalitas organisasi, Sri Rahayu memastikan Apdesi Merah Putih memiliki legitimasi hukum yang lengkap.

“Apdesi Merah Putih ini adalah organisasi yang memiliki legitimasi hukum, terbukti dengan badan hukumnya beberapa administrasi yang terpenuhi. Semuanya lengkap, termasuk nomor AHU nya,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sri Rahayu menyampaikan komitmennya untuk tetap bersama para kepala desa selama masih dibutuhkan.

“Sepanjang saya dibutuhkan saya akan selalu ada,” tutupnya