Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat investor asing yang tengah mengincar perusahaan pembiayaan di Indonesia. Investor tersebut berasal dari Singapura dan telah mengajukan permohonan akuisisi kepada regulator.

“Saat ini terdapat satu permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing yang berasal dari Singapura,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resmi pada Selasa (15/7/2025).

Agusman tidak menyebutkan secara spesifik identitas investor maupun perusahaan pembiayaan yang menjadi target akuisisi. Namun, rencana masuknya investor asing ini mencuat di tengah berlangsungnya gelombang konsolidasi di sektor multifinance.

Sebagai informasi, saat ini proses penggabungan antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) tengah berlangsung. Penggabungan tersebut akan efektif pada 1 Oktober 2025, dengan Adira menjadi entitas yang tetap berdiri setelah merger.

Sebelumnya, aksi konsolidasi juga telah dilakukan oleh entitas usaha milik PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), yakni PT BCA Multi Finance yang resmi bergabung ke dalam PT BCA Finance. Proses merger ini berlaku efektif per 1 September 2024.

Agusman menilai, tren merger dan akuisisi di sektor multifinance selaras dengan upaya memperkuat industri dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

“Dengan adanya merger di industri multifinance, diharapkan industri multifinance akan lebih kuat, baik dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan,” ujar Agusman.

Ia juga menyampaikan bahwa konsolidasi ini dapat terus berlanjut dan membentuk lanskap industri yang lebih efisien, kompetitif, serta berorientasi pada perluasan produk, sehingga menopang penguatan industri pembiayaan secara keseluruhan.