Makassar, Bineka.co.id – Bupati Luwu, Patahudding, merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo, Minggu 8 Februari 2026. Aksi tersebut sempat memicu penutupan Jalan Trans Sulawesi yang menjadi jalur penghubung utama kedua daerah.
Dalam aksi itu, massa menutup akses jalan di wilayah perbatasan. Sejumlah masyarakat dan pemuda juga terlihat membawa keranda yang dibalut kain putih bertuliskan “Gubernur Sulsel”.
Patahudding mengimbau masyarakat Luwu agar tetap menjaga kondusivitas dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah terus diperjuangkan oleh pemerintah hingga saat ini.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Luwu, silakan melakukan aksi dan memberikan dukungan moral, tetapi jangan mencederai perjuangan kita dengan hal-hal yang tidak perlu, seperti membawa keranda,” kata Patahudding, Senin (9/2).
Ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan tidak menyinggung pihak tertentu secara personal. “Jangan sampai hal tersebut justru mengganggu perjuangan kita. Saya harap aspirasi disampaikan dengan baik, tertib, dan santun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Patahudding menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah merampungkan proses administrasi terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Saat ini kita sudah berada pada tahap penyusunan naskah akademik serta pengumpulan data pemekaran Provinsi Luwu Raya. Tim sudah bekerja, dan dalam waktu dekat akan kami publikasikan hasilnya, termasuk kekurangan dan kebutuhan data yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu telah bergerak bersama dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk bekerja di tingkat pusat.
“Semua pemda se-Tana Luwu sudah bergerak bersama. Kami mohon masyarakat memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk berjuang di pusat. Harapan kita sama, Provinsi Luwu Raya bisa terwujud,” tegasnya.
Terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Luwu Tengah, Ketua DPD II Partai Golkar Luwu tersebut menyebutkan bahwa berkas pengusulannya telah lebih dahulu rampung. “Untuk CDOB Luwu Tengah, berkasnya sudah lebih dulu selesai. Jadi tidak ada masalah lagi,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Patahudding kembali mengingatkan agar masyarakat, khususnya massa aksi, tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama menyampaikan aspirasi. “Saya kembali mengimbau masyarakat dan massa aksi agar menjaga kondusivitas, tidak saling mengganggu, apalagi sampai merugikan sesama masyarakat,” tutupnya

Tinggalkan Balasan