Makassar, Bineka.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penataan ulang struktur jabatan birokrasi di lingkungan kementerian. Salah satu perubahan penting dalam mutasi tersebut adalah pergeseran posisi Drs. Bahtiar Baharuddin, M.Si, dari jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri. Mutasi ini disebut sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi Kemendagri dalam menghadapi agenda pemerintahan nasional dan daerah pada 2026, sekaligus memperkuat peran strategis kementerian dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.

Keputusan tersebut sekaligus menandai perubahan peran Bahtiar Baharuddin yang sebelumnya cukup dikenal publik setelah dipercaya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada September 2023. Penunjukan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan daerah usai berakhirnya masa jabatan gubernur definitif. Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin tercatat memimpin dan mengoordinasikan sejumlah agenda strategis, mulai dari pengawalan tahapan pemilu hingga memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah berjalan stabil.

Jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum yang sebelumnya dipegang Bahtiar Baharuddin kini resmi dipercayakan kepada Akmal Malik. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri yang dilakukan secara berkala, seiring kebutuhan organisasi dan persiapan menghadapi dinamika pemerintahan nasional serta daerah pada 2026.

Mutasi jabatan Bahtiar Baharuddin ini terjadi sekitar dua pekan setelah muncul informasi mengenai pencekalan dirinya ke luar negeri. Berdasarkan keterangan yang beredar, pencekalan tersebut mulai berlaku sejak 30 Desember 2025 dan berkaitan dengan pendalaman dugaan persoalan pengadaan nanas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada masa Bahtiar menjabat sebagai Pj Gubernur.

Sebelum pencekalan tersebut, Bahtiar Baharuddin juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam pada Rabu, 17 Desember 2025 itu dilakukan untuk pengumpulan keterangan serta pendalaman perkara yang hingga kini masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Meski tengah menghadapi proses hukum yang masih berjalan, mutasi jabatan Bahtiar Baharuddin tetap dilaksanakan. Kemendagri menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari mekanisme administratif dan penataan organisasi, yang secara normatif tidak berkaitan langsung dengan proses hukum yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebagai pejabat karier di Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin telah lama berkiprah di pemerintahan pusat dan menempati berbagai posisi strategis. Namanya semakin dikenal publik setelah dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada 2023, dengan tugas utama menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pilkada.