Bineka.co.id, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan audiensi dengan Uskup Agung Makassar, Mgr. Fransiskus Nipa, di Keuskupan Agung Makassar, Jalan M.H. Thamrin, Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, dan memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat di lingkungan keuskupan.

Dialog berlangsung terbuka dan penuh interaksi. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan Uskup Agung Makassar untuk berdiskusi secara langsung.

“Kami berterima kasih atas waktu yang diberikan oleh Bapa Uskup. Kami dari Kanwil DJP Sulselbartra memiliki target penerimaan pajak yang harus dicapai. Mudah-mudahan melalui komunikasi dan masukan yang baik, kita bisa menemukan jalan terbaik untuk mencapainya,” ujar YFR Hermiyana.

Dalam kesempatan itu, Uskup Agung menanyakan perkembangan penerimaan pajak pada awal tahun.

“Bagaimana capaian di triwulan pertama? Apakah berjalan baik?” tanya Bapa Uskup.

Hermiyana menjelaskan bahwa implementasi sistem inti perpajakan terbaru, Coretax, membuat awal tahun diwarnai sejumlah penyesuaian teknis.

“Pada triwulan pertama memang terdapat beberapa penyesuaian karena pengenalan platform baru, yaitu Coretax. Namun kami terus melakukan optimalisasi agar pelayanan dan administrasi perpajakan semakin baik,” jelasnya.

Uskup Agung turut menyampaikan pandangannya terkait persepsi masyarakat terhadap institusi pajak. Menurutnya, sebagian umat masih merasa khawatir saat berhadapan dengan petugas pajak karena belum memahami perubahan regulasi terkini.

“Berhadapan dengan teman-teman dari pajak, sebagian umat mungkin merasa khawatir. Kami justru berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi yang lebih rutin, terutama terkait regulasi terbaru. Kekhawatiran ini muncul karena mereka belum memahami perkembangan perpajakan terkini,” ungkap Bapa Uskup.

Pastor Aidan juga menegaskan pentingnya literasi perpajakan yang mutakhir untuk pelayan gereja.

“Gereja-gereja juga membutuhkan sosialisasi yang terbaru. Banyak hal berubah, dan kami perlu pemahaman agar dapat membimbing umat dengan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Pastor Alex menyoroti kebijakan pemerintah mengenai insentif perpajakan atas zakat dan sumbangan keagamaan.

“Program Kementerian Agama yang memberikan insentif pengurang pajak untuk zakat dan sumbangan merupakan hal baik. Kiranya tahun ini dapat dibentuk lembaga yang bisa membantu gereja dalam karya-karya sosial sehingga dampaknya lebih luas,” tambahnya.

Pada sesi berikutnya, Haris Fauzan Mustofa, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulselbartra, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan edukasi hingga tingkat akar rumput.

“Kami dari Kanwil DJP Sulselbartra siap hadir memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan, termasuk proses pelaporan, hingga pemahaman hak-hak wajib pajak. Harapannya, gereja dan umat dapat memperoleh informasi yang benar dan terkini,” ungkap Haris.

Kanwil DJP Sulselbartra menyambut baik seluruh masukan dari Uskup Agung dan jajaran pastor. Instansi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk menggelar sosialisasi lanjutan, baik terkait regulasi pajak baru maupun pemanfaatan platform Coretax. Pertemuan ini dinilai menjadi langkah awal untuk mempererat kolaborasi dengan tokoh agama dalam mendorong kepatuhan pajak dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Sebagai penutup rangkaian audiensi, Kanwil DJP Sulselbartra menyerahkan plakat kehormatan dan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Uskup Agung Makassar. Penyerahan ini menjadi simbol penguatan hubungan kelembagaan serta komitmen bersama untuk menciptakan komunikasi yang transparan dan meningkatkan pemahaman perpajakan di tengah masyarakat.