Bineka.co.id, Makassar – Pemerhati kesehatan sekaligus Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Irham Tompo, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas bocornya hasil visum selebgram NR dari RS Bhayangkara Makassar. Ia menilai proses hukum yang berjalan lambat justru menambah kerugian bagi korban, sekaligus mencoreng etika pelayanan kesehatan.

Irham menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah lebih jauh apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Ia memastikan BMKI Sulsel akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sulsel untuk menuntut kepastian hukum.

“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dalam kasus penyebaran hasil visum maka BMT Sulsel akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel,” tutupnya.

Momentum Hari Kesehatan Nasional pada 12 November seharusnya menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran privasi medis. Ia menilai penyebaran dokumen visum merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran etika profesi yang tidak bisa ditoleransi.

“Momentum Hari Kesehatan ini, Polda Sulsel mesti mengungkap siapa pelaku penyebaran hasil visum saudari NR di RS Bhayangkara. Ada pihak yang jelas-jelas merugikan pasien dan harus diberi hukuman setimpal,” pinta Irham.

Ia menjelaskan bahwa visum merupakan dokumen rahasia yang hanya boleh dikeluarkan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, kebocoran data tersebut mengindikasikan adanya oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Sebagai tenaga kesehatan, saya menilai hasil visum tidak boleh keluar kecuali untuk kepentingan penyidikan. Jadi ada oknum yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan itu jelas ada konsekuensi pidananya,” ujarnya.

Irham menilai kasus ini sebagai kejadian pertama di Sulawesi Selatan yang melibatkan kebocoran dokumen medis secara terbuka. Ia mengecam keras perbuatan tersebut karena berdampak pada kondisi psikologis korban, sekaligus mempengaruhi reputasinya.

“Saya berharap aparat hukum segera menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi lagi di Makassar maupun di Sulsel,” tambahnya.

Selain mendorong penegakan hukum, BMKI Sulsel turut meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulsel melakukan audit menyeluruh. Irham menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan tenaga medis, sanksi pencabutan izin praktik harus dijatuhkan.

“Saya minta IDI dan BPRS mencabut izin praktiknya,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga NR telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar atas beredarnya hasil visum NR di media sosial. Kuasa hukum keluarga, Herman Nompo, meminta klarifikasi, audit internal, serta penindakan terhadap pihak yang diduga membocorkan dokumen medis tersebut.

“Pihak keluarga meminta pihak RS Bhayangkara mengusut pihak yang tidak bertanggung jawab karena hasil visum seharusnya tidak beredar. Pihak kepolisian saja hanya menerima hasil tertulis untuk penyelidikan, jadi kami heran,” ujar Herman.

Pihak RS Bhayangkara Makassar telah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan investigasi internal tengah dilakukan. Rumah sakit berkomitmen memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Visum NR merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya, CD, seorang pengusaha kafe dan restoran di Makassar.