Bineka.co.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa kementeriannya telah mengirim surat resmi kepada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, terkait proses eksekusi lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tengah bersengketa dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Menurut Nusron, langkah tersebut diambil lantaran PT Hadji Kalla—perusahaan yang didirikan Jusuf Kalla—memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut.

“Di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla,” kata Nusron usai menghadiri Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Di sisi lain, objek lahan yang dipersoalkan juga sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas nama Mulyono dan belum

“Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada constatering,” tuturnya.

Constatering sendiri merupakan proses pencocokan objek eksekusi guna memastikan batas dan luas tanah yang akan dieksekusi benar-benar sesuai dengan putusan pengadilan. Langkah ini penting untuk menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan eksekusi lahan maupun bangunan.

Sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD ini telah menjadi sorotan publik beberapa minggu terakhir, mengingat posisinya yang strategis di kawasan pengembangan di Gowa-Makassar dan melibatkan dua entitas bisnis besar.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan sudah turun langsung ke lokasi lahan yang diklaim miliknya dan meluapkan kemarahan terhadap upaya pengambilalihan yang disebutnya tidak sah.

“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli. Tiba-tiba dia mengaku, itu perampokan namanya,” tegas JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).

Ia menuding ada praktik mafia tanah di balik polemik tersebut. JK memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh seluruh jalur hukum untuk mempertahankan haknya.
“Mau sampai ke mana pun, kita siap melawan ketidakbenaran,” tandasnya.