Bineka.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mengubah regulasi yang memungkinkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk menduduki posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr atau Steve Forbes, di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam WIB.

Prabowo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membawa pengelolaan BUMN ke level global dengan menerapkan standar manajemen internasional. Ia pun menugaskan manajemen BPI Danantara agar menjalankan bisnisnya dengan tata kelola kelas dunia.

“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” kata Prabowo.

Selain mendorong penerapan standar global, Prabowo juga meminta pimpinan Danantara untuk mengambil langkah-langkah rasional dalam pengembangan bisnis ke depan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengungkapkan rencana pemerintah untuk memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu entitas menjadi sekitar 200 perusahaan. Ia meyakini langkah penyederhanaan tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperbesar kontribusi BUMN terhadap pendapatan nasional.

“Dan menjalankannya dengan standar internasional. Saya pun yakin itu akan meningkatkan pendapatan sekitar satu atau dua persen, harus meningkat,” tutur Ketua Umum Partai Gerindra itu.