Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menelaah proposal penerbitan Patriot Bond yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan, pembahasan antara OJK dan Danantara terus dilakukan agar seluruh proses penerbitan obligasi tersebut berjalan dengan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan standar tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara, dan nantinya tentu proses yang dilakukan harus secara prudent dan dengan tata kelola yang baik, sehingga seluruh persyaratan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mahendra usai menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, setelah tahap pendalaman selesai, OJK akan berperan dalam memfasilitasi penerbitan instrumen surat utang perdana Danantara tersebut agar berjalan optimal.
“Sehingga, kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” lanjut Mahendra.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, memastikan proses pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
Instrumen obligasi senilai Rp50 triliun ini dirancang untuk mendanai proyek energi baru dan terbarukan (EBT) serta program konversi sampah menjadi energi (waste to energy).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Patriot Bond yang digagas Danantara Indonesia, karena dinilai mendukung pembiayaan pembangunan nasional, termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi di berbagai daerah.
Patriot Bond sendiri ditargetkan menghimpun dana hingga Rp50 triliun, yang akan diterbitkan dalam dua seri dengan tenor lima tahun dan tujuh tahun, serta menawarkan imbal hasil sebesar dua persen.
Tinggalkan Balasan