Bineka.co.id, Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), organisasi masyarakat sipil yang fokus pada hak-hak digital, menilai wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial menjadi hanya satu akun per orang tidak serta-merta membuat ruang digital lebih aman.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengakui masih maraknya penyalahgunaan akun media sosial untuk tujuan negatif yang merugikan publik. Namun, menurutnya, gagasan “satu orang satu akun” bukanlah solusi tepat.
“Pembatasan akun media sosial belum terbukti akan bisa meminimalisasi penyalahgunaan media sosial, dan di sisi lain juga ini berpotensi melanggar hak atas privasi warga,” ujar Nenden kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (20/9).
Ia menekankan, banyak warga yang memiliki lebih dari satu akun justru untuk kepentingan positif, mulai dari bisnis, profesi, hingga komunitas. “Jangan sampai memberi sanksi kepada publik yang lebih luas hanya karena ada sebagian akun yang disalahgunakan,” tambahnya.
Nenden juga menyoroti persoalan teknis bila kebijakan tersebut diterapkan. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang berwenang melakukan verifikasi data—apakah pemerintah atau platform digital—serta bagaimana jaminan keamanan data warga bisa dipastikan.
Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menciptakan ruang digital yang lebih aman, solusi yang lebih efektif adalah memperkuat literasi digital masyarakat. “Kalau warganya memiliki literasi yang baik, bisa tahu cara memverifikasi data sehingga tidak mudah ditipu atau terhasut,” ujarnya.
Nenden menegaskan, tantangan utama terletak pada literasi digital, kejelasan regulasi, dan konsistensi penegakan hukum. Ia menilai, membatasi kepemilikan akun tidak akan efektif karena masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak berniat jahat.
“Sebetulnya kan sudah ada banyak aturan yang bisa menyasar praktik kejahatan siber, baik terhadap pengguna media sosial maupun sindikat digital. Cuma yang perlu dievaluasi adalah soal penerapannya, karena kita melihat adanya inkonsistensi penegakan hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji opsi pembatasan satu akun per orang sebagai bagian dari program Satu Data. Menurutnya, langkah ini dipertimbangkan untuk menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, dan praktik penipuan daring.
“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” kata Nezar di Jakarta, Senin (15/9).
Tinggalkan Balasan