Bineka.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis kemandirian. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan Bukit Baruga mengenai pengelolaan lingkungan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Bukit Baruga. Acara berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025), disaksikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman. Dari pihak swasta, hadir Ricky Theodores, CEO Kalla Land & Property selaku pengelola kawasan Bukit Baruga.
Helmy Budiman menjelaskan, kerja sama ini merupakan pilot project pertama di Makassar yang menghadirkan sistem pengelolaan sampah mandiri untuk kawasan perumahan. Menurutnya, TPS3R akan menjadi instrumen penting untuk mengurangi timbulan sampah, dengan Bukit Baruga sebagai perumahan pertama yang menerapkannya secara penuh.
“Harapannya ke depan, seluruh kawasan perumahan baru juga mengikuti langkah ini,” kata Helmy.
Ia menegaskan, skema ini bukan hanya sekadar mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga mendorong perumahan lain agar beralih ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan. Dari hasil kajian DLH, TPS3R Bukit Baruga melayani sekitar 840 kepala keluarga dengan kapasitas pengolahan 2,5 ton sampah per hari atau setara 75 ton per bulan.
“Jika dikelola secara mandiri, diperkirakan hanya 13 persen sampah residu yang tersisa. Artinya, 87 persen sudah bisa dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali,” jelas Helmy.
Pemkot Makassar juga menyiapkan insentif berupa pengurangan biaya retribusi bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan program TPS3R.
“Semakin banyak kawasan yang melakukan hal serupa, semakin ringan beban TPA dan semakin besar peluang Makassar menjadi kota dengan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Kalla Land & Property Ricky Theodores menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis Bukit Baruga untuk mengelola sampah secara mandiri dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle. Warga akan didorong memilah sampah sejak dari rumah, sementara TPS3R akan mengolah sampah organik dan anorganik, sedangkan residu akan dikirim ke TPA.
“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan ikut mendukung program Pemkot Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan dari sampah,” ungkap Ricky.
Ricky menargetkan implementasi teknis dimulai paling lambat Oktober 2025 setelah tim teknis terbentuk untuk menindaklanjuti MoU.
“Tahun ini kami pastikan program berjalan. Masih ada beberapa kerja sama yang harus difinalkan, tapi targetnya semua sudah beroperasi sebelum akhir Oktober,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan