Bineka.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai rokok yang saat ini mencapai 57 persen. Ia mengaku terkejut sekaligus heran dengan tingginya angka tersebut.

Menurut Purbaya, kebijakan itu memang sengaja dibuat tinggi sebagai upaya menekan jumlah perokok. Namun ia menilai cara pengambilan kebijakan tersebut terkesan janggal.

“Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh buat saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok sekarang berapa rata-rata?’ Dijawab 57 persen. Wah, tinggi sekali. Firaun lu! Kira-kira begitu,” ujarnya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Meski demikian, Purbaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan tarif cukai rokok ke depan.

Di sisi lain, ia menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal asal China yang masuk ke Indonesia. Ia menyebut praktik tersebut merugikan bahkan mengancam industri rokok nasional.

“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang palsu-palsu dan dijual online itu saya larang. Hati-hati, yang palsu-palsu akan kita kejar satu-satu,” tegasnya.

Purbaya menekankan pentingnya perlindungan bagi industri rokok dalam negeri, mengingat sektor ini selama bertahun-tahun menjadi penyumbang triliunan rupiah dari penerimaan cukai.

Lebih jauh, ia berencana melakukan kunjungan ke Jawa Timur untuk melihat langsung perkembangan industri rokok di daerah tersebut.