Bineka.co.id, Bantaeng – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjaga ketertiban administrasi pengelolaan keuangan negara dan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto menandatangani berita acara rekonsiliasi data di Ruang Rapat KPP Pratama Bantaeng, Rabu (30/7).
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, Zulfahri, serta Kepala Seksi Pengawasan yang membawahi wajib pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Rekonsiliasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian data antara instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan Pemerintah Daerah. Data yang dicocokkan meliputi setoran pajak dan belanja pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga keakuratan data keuangan yang berdampak langsung terhadap penyusunan laporan keuangan pemerintah,” ujar Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi.
Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap proses pelaporan dan pencatatan transaksi keuangan.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Andi Armawih A. Paki, mengapresiasi kerja sama lintas instansi tersebut. “Kami berharap kolaborasi serupa terus ditingkatkan demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, juga menyampaikan apresiasinya. “Kolaborasi antara instansi pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan data keuangan yang akurat dan sinkron. Hal ini akan berdampak positif pada transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan berita acara ini, diharapkan tercipta konsistensi dan keselarasan data antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Tinggalkan Balasan