Bineka.co.id, Makassar – Sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola, Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 2/UN4.1/2025 tentang Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (26/7), mulai pukul 09.00 Wita.
Acara dibuka langsung oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya manajemen risiko sebagai budaya kerja kolektif yang wajib diterapkan di seluruh unit kerja. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko adalah syarat mutlak dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi saat ini.
“Peraturan Rektor ini adalah langkah konkret untuk memperkuat tata kelola kita. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan reaktif. Semua langkah dan program harus berbasis pada pertimbangan risiko. Inilah esensi dari organisasi modern,” ujar Prof. JJ.
Ia menambahkan, manajemen risiko bukan sekadar formalitas administratif, tetapi kebutuhan strategis. Kehadiran Pusat Manajemen Risiko disebutnya sebagai fondasi penting, bukan hanya pelengkap struktur organisasi.
“Unhas harus bergerak cepat dan adaptif, kita harus berkomitmen untuk membangun ekosistem manajemen risiko yang kokoh di setiap unit kerja. Setiap unit perlu memahami dan mengidentifikasi potensi risiko yang dihadapi. Kita ingin menjadikan Unhas sebagai organisasi modern, dengan standar tata kelola yang sejalan dengan prinsip ISO,” tambahnya.
Sosialisasi berlanjut dengan paparan dari Prof. Andi Kusumawati yang membedah kerangka regulasi manajemen risiko, prinsip-prinsip dasar ISO 31000:2018, serta bagaimana sistem tersebut akan diterapkan di Unhas.
“Tujuannya tentu sebagai panduan penyelenggaraan dan acuan bagi seluruh unit kerja dalam menginternalisasi prinsip, menegakkan kerangka kerja dan menerapkan proses manajemen risiko. Kita harapkan, sasarannya adalah tercapainya kematangan budaya dan meningkatkan ketahanan risiko secara bertahap,” jelas Prof. Kusumawati.
Ia menekankan, manajemen risiko akan meningkatkan kesadaran terhadap potensi gangguan terhadap sasaran organisasi, sekaligus memperkuat proses pengambilan keputusan dan perlindungan terhadap aset universitas.
Sesi berikutnya diisi oleh Ketua Unit Manajemen Risiko Unhas, Prof. Musran Munizu, yang menjelaskan panduan teknis pengisian risk register. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang melibatkan para pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkungan Unhas.
Tinggalkan Balasan