Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar dengan mengalihkan seluruh pelaksanaan ibadah haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Langkah ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7).

“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang disiapkan agar penyelenggaraan haji dapat sepenuhnya dilakukan oleh badan tersebut. Sekarang juga sedang berjalan pembahasan usul inisiatif DPR terkait RUU Haji,” jelas Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu respons resmi dari parlemen dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sebelum menyusun sikap akhir. “Kami belum menerima DIM dari teman-teman DPR, sehingga mungkin kami minta waktu,” ujarnya.

Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebagai bagian dari upaya perbaikan menuju penyelenggaraan yang lebih baik di tahun mendatang. “Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Penyelenggaraan haji tahun depan semoga jauh lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.

Tahun Transisi Pelimpahan Kewenangan

Tahun 2025 atau 1446 Hijriah akan menjadi masa peralihan pelaksanaan haji, di mana Kementerian Agama (Kemenag) masih memiliki peran signifikan. Namun, mulai tahun ini, Kemenag akan berkoordinasi secara bertahap dengan BP Haji, lembaga baru yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mulai 1447 Hijriah atau tahun 2026, BP Haji ditargetkan akan mengambil alih sepenuhnya tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah dari Kemenag. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun sebelumnya telah menyatakan bahwa pelaksanaan haji 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah pengelolaan penuh Kemenag.

Perubahan struktur ini memperkuat urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji, yang bertujuan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi baru tersebut akan menjadi dasar hukum operasional BP Haji sebagai otoritas tunggal dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke depan.

Menuju Kementerian Haji dan Umrah?

Ambisi kelembagaan BP Haji pun tak berhenti sampai di situ. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, secara terbuka menyatakan niat lembaganya untuk berkembang menjadi kementerian. “Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia pada 2026,” ucap Irfan dalam sebuah diskusi terkait revisi RUU Haji di Jakarta pada 19 Februari lalu.

Ia menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, sejalan dengan mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo.